|
Mencermati perkembangan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin dinamis maka Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar perlu membentuk sebuah unit organisasi pemerintahan yang mampu mengembangkan manajemen kepegawaian daerah yang efektif guna mewujudkan sumber daya manusia aparatur yang memiliki kinerja unggul dengan skill professional dan kompetitif serta aparatur yang memiliki sikap mental dan perilaku yang bersih.
Maka mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 159 Tahun 2000 tentang Pedoman Pembentukan Badan Kepegawaian Daerah serta berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2000 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Lembaga Teknis Pemerintah Daerah maka dibentuklah Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Kabupaten Polewali Mamasa sebagai unsur Penunjang Pemerintah Daerah dalam bidang Kepegawaian dan diklat. Dalam perjalanan pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah mengalami beberapa kali perubahan kelembagaan yaitu melalui Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 8 Tahun 2006 kemudian diatur kembali dalam Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 4 Tahun 2008, dan terakhir diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 9 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Polewali Mandar. VISI “ Terciptanya SDM Aparatur yang Profesional, kompetitif dan berintegritas tinggi disemua aspek pelayanan masyarakat berdasarkan ajaran agama dan nilai-nilai Sipamandar ”.
Penjelasan Makna Visi: - Aparatur pemerinah daerah memiliki berbagai macam profesi baik yang bersifat non struktural, struktural maupun fungsional. Setiap aparatur daerah harus menguasai profesinya dengan baik, Sehingga tugas pokok dan fungsinya dapat dilaksanakan dengan baik.
- Era otonomi daerah dan globalisasi telah menciptakan lingkungan kompetisi yang tinggi, sehingga dibutuhkan pula aparatur daerah yang kompetitif, yaitu selalu mampu mengakomodasi dan memanfaatkan berbagai perkembangan lmu pengetahuan dan teknologi bagi pembangunan daerah.
- Pendulum Pemerintahan Daerah saat ini bergerak Good Governance, sehingga sangat diperlukan Political Will dari segenap aparatur sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Sebagai abdi negara, wajib menjadi tauladan dalam menegakkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjamin terlaksananya kebijakan pemerintah serta melindungi kepentingan rakyat banyak. Sebagai abdi masyarakat, wajib memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat.
- Untuk terciptanya intergritas yang tinggi tersebut, diperlukan panduan dalam membentuk perilaku aparatur yang baik, yaitu yang berasal dari ajaran agama serta nilai-nilai luhur budaya sendiri dalam hal ini nilai-nilai sipamandar seperti, Siario (Kebersamaan), Sirondo-rondoi (Kerjasama), Siri’ (Malu), Sipakaraya (Saling menghargai).
MISI
- Peningkatan Profesionalisme Aparatur Pemerintah Daerah;
- Pengembangan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Daerah;
- Pengembangan Manajemen Kepegawaian Daerah Yang Prima;
Penjelasan makna misi : - Aparatur pemerintah daerah yang profesional merupakan salah satu indikator yang dapat dijadikan tolok ukur pencapaian visi kepemerintahan yang baik dan terpercaya berdasarkan nilai agama dan budaya. Profesional dapat diartikan sebagai totalitas kemampuan manajerial, teknis dan sikap perilaku seorang aparatur sehingga memiliki integritas dan daya saing yang tinggi di bidangnya;
- Tuntutan akuntabilitas dalam pengelolaan manajemen pemerintahan daerah semakin menguat sehingga mendorong pemerintah untuk lebih serius mengembangkan electronic goverment (e-gov) sebagai salah satu media informasi dan komunikasi bagi publik. Salah satu bagian dari penyelenggaraan pemerintahan tersebut adalah aspek kepegawaian. Di sisi lain, perkembangan lingkungan pemerintahan daerah yang semakin kompleks dan dinamis, mengharuskan organisasi pemerintahan daerah dapat dikelola secara tepat, efektif dan berdaya guna. Dan untuk menunjang pengelolaan pemerintahan tersebut dibutuhkan sistem informasi dan data yang dapat dipercaya kebenarannya, lengkap dan terkini, termasuk pula dalam hal ini data dan informasi kepegawaian daerah. Oleh karena itu, semakin mendesak bagi Pemerintah Daerah dalam hal ini BKDD Kabupaten Polewali Mandar untuk mengembangkan Sistem Informasi Kepegawaian Daerah
- Di era otoda dan globalisasi seperti sekarang ini, kinerja PNS daerah harus ditingkatkan agar daerah dapat mengejar ketertinggalannya. Kinerja ini meliputi aspek akhlak, disiplin, etika dan moral untuk menjadi PNS yang bebas KKN sebagaimana tuntutan masyarakat. Dengan kinerja yang baik, pemerintah daerah akan memperoleh kepercayaan masyarakat dan hal itu merupakan social capital yang sangat berarti bagi pembangunan daerah
- Untuk mewujudkan aparatur pemerintah daerah yang profesional, kompetitif dan berintegritas tinggi serta sistem informasi kepegawaian daerah yang valid dan up to date, dibutuhkan manajemen kepegawaian daerah yang prima yaitu pengelolaan manajemen kepegawaian berdasarkan prinsip objektifitas, selektifitas, prestasi kerja, kepastian hukum, serta tepat waktu, tepat sasaran, tepat orang, tepat pekerjaan, dan tertib administrasi kepegawaiaan daerah
Tugas Pokok
Membantu pejabat Pembina Kepegawaian Daerah dalam penyelenggaraan manajemen kepegawaian guna terciptanya SDM Aparatur yang professional, kompetitif dan berintegritas tinggi untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pembangunan. Fungsi
- Perumusan kebijakan teknis dibidang kepegawaian dan diklat;
- Penyiapan, Penghimpunan dan Sosialisasi peraturan perundang-undangan dibidang kepegawaian sesuai dengan norma, standar dan prosedur yang ditetapkan pemerintah;
- Perencanaan kepegawaian daerah;
- Pembinaan kedudukan hukum pegawai;
- Pengembangan kepegawaian daerah, pemberian penghargaan dan tanda jasa sertapembinaan mental pegawai;
- Pelayanan adminisrasi kepegawaian daerah;
- Penyiapan penetapan gaji, tunjangan dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil Daerah;
- Penyelenggaraan tertib administrasi kepegawaian daerah;
- Pengelolaan data kepegawaian daerah;
- Penyelenggaraan latihan prajabatan, pendidikan dan pelatihan struktural, teknis dan fungsional;
Kelembagaan
1. Kepala Badan 2. Sekretariat
Sub. Bagian Umum dan Kepegawaian Sub. Bagian Perencanaan dan Pelaporan Sub. Bagian Keuangan dan Verifikasi
3. Bidang Administrasi Kepegawaian Sub. Bidang Mutasi Sub. Bidang Kepangkatan
4. Bidang Diklat dan Pengembangan Sub. Bidang Diklat dalam Jabatan Sub. Bidang Pengembangan Aparatur
5. Bidang Analisis Kebutuhan dan Evaluasi Kinerja Sub. Bidang Analisis Kebutuhan dan Kesejahteraan Sub. Bidang Evaluasi Kinerja
6. Kelompok Jabatan Fungsional Keadaan Personil BKDD berdasarkan golongan ruang, tingkat pendidikan, diklat dan Jenis Kelamin 
Perspektif Manajemen BKDD Kabupaten Polewali Mandar
|